PLN Pusertif Jadi Lembaga Pertama yang Memberikan SNI pada SPKLU

fin.co.id - 28/10/2021, 10:59 WIB

PLN Pusertif Jadi Lembaga Pertama yang Memberikan SNI pada SPKLU

Di sisi lain, Septa Hamid menyebutkan, saat ini sudah ada satu perusahaan yang mendapatkan sertifikasi untuk memproduksi SPKLU dari Pusertif PLN, yakni PT Powerindo Prima Perkasa. Selain itu juga telah masuk satu perusahaan yang sedang dalam tahap pengujian.

"Kedua perusahaan ini produksi dalam negeri, makanya PLN Pusertif mengeluarkan Surat Penjamin Mutu untuk keduanya. Kalau untuk perusahaan yang impor SPKLU namanya Surat Rekomendasi dari PLN Pusertif," jelas Kukuh. (lan/rls/fin)

Admin
Penulis