News . 26/10/2021, 17:16 WIB

KPK Ngaku Kembangkan Perkara Korupsi Bansos, Lagi di Tahap Penyelidikan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 pada Kementerian Sosial (Kemensos). Pengembangan kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penyelidikan itu merupakan hasil tindaklanjut dari persidangan yang telah membuat mantan Mensos Juliari Peter Batubara dihukum 12 tahun penjara.

"Sejauh ini pengembangannya masih dalam proses penyelidikan, ada penyeledikannya untuk menindaklanjati fakta-fakta di persidangan melalui penyelidikan, karena informasi dari masyarakat juga katanya paketnya nilainya tidak segitu, nah tentu itu didalami," kata Alex, panggilan karibnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/10).

Selain itu, KPK juga telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penyaluran bansos tersebut.

KPK, ditekankan Alex, sudah mengantongi pihak-pihak yang ditengarai terlibat praktik rasuah bansos. Selain perseorangan, KPK juga menemukan cukup bukti menyangkut perusahaan yang diduga terlibat.

"Ya itu termasuk itu semua, sudah dilakukan penyelidikan, nanti misalnya bukti-bukti sudah cukup kuat, nanti akan diekspose ke pimpinan dan akan ditetapkan menjadi tersangka," tandasnya.

Diketahui, Juliari Peter Batubara divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ia dinyatakan terbukti menerima suap senilai Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Di antara suap yang berasal dari 109 perusahaan tersebut, Juliari menerima sebanyak Rp1,28 miliar dari Harry van Sidabukke dan Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar M.

Juliari juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14.597.450.000. Hak politiknya turut dicabut selama empat tahun usai menjalani pidana pokok. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com