Ada yang Tak Berbusana, 4 PSK dan Pria Hidung Belang Terciduk Petugas

fin.co.id - 26/10/2021, 10:35 WIB

Ada yang Tak Berbusana, 4 PSK dan Pria Hidung Belang Terciduk Petugas

KOTA TANGERANG – Kos-kosan menjadi tempat prostitusi. Satpol PP Kota Tangerang menggerebek indekos di Jalan Kenanga 1, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Priuk. Sebanyak 4 wanita pekerja seks komersial (PSK) bersama pria hidung belang terciduk. Petugas mendapati, seorang pria dan PSK sedang tidak berbusana.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggerebekan itu mendapati pasangan yang bukan suami istri. Mereka tidak berpakaian dan menemukan alat kontrasepsi yang telah digunakan.

“Ada empat orang PSK sudah diamankan. Ada barang bukti alat kontrasepsi di setiap kamar. Ada juga, mereka masih di kamar tidak menggunakan pakaian,” ujarnya Sabtu (23/10).

Agapito menambahkan, seluruh pasangan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.

“Selanjutnya, kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Nantinya, para PSK tersebut akan diarahkan oleh teman-teman dari dinsos,”paparnya.

Ia menjelaskan, para PSK ini biasanya mencari pelanggan melalui aplikasi online atau daring.

“PSK tersebut, umurnya masih muda rata-rata 18 tahunan. Mereka sering melakukan via online, jadi mereka tidak lagi mangkal di pinggir jalan,”ungkapnya.

Agapito menuturkan, para PSK tersebut diketahui berpindah-pindah dan mematok tarif Rp350 ribu sekali kencan. Bahkan, mereka dalam sehari melayani hingga 5 tamu.

“Dia dari 2019, tapi pindah-pindah. Tadi keterangan ada dari Aeropolis. Tapi karena Aeropolis sering dilakukan operasi makanya mereka lari ke kos-kosan,”tuturnya.

Terkait penyedia tempat tersebut, kata Agapito, akan diselidiki oleh bidang Gakkumda. Nantinya, bila terbukti melanggar, indekos tersebut akan dilakukan penyegelan.

“Untuk penyegelan akan dicek dulu apakah melanggar atau tidak. Nanti akan kita kabarkan ke bidang Gakumda untuk tindakan lebih lanjut. Jika melanggar kita segel indekosnya,” katanya.

Mengenai adanya anggota Satpol PP yang terjaring razia oleh tim Kabid Tibum, Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menjelaskan, bahwa anggota tersebut statusnya dalam bertugas. Karena, kasus prostitusi online memang harus dipancing untuk membuktikan.

“Memang benar, tetapi statusnya adalah bertugas. Mereka menyamar, dan memberikan informasi bahwa ada praktik prostitusi online. Jika tidak ada pembuktian, kita tidak bisa menindak,” jelasnya. (ran/tangerangekspres)

Admin
Penulis