News . 21/10/2021, 11:17 WIB
3. Pola Penyaluran Solar Subsidi Harus Diubah
Sofyano mengatakan, kuota solar subsidi seharusnya tidak ditentukan berdasarkan per lembaga penyalur (SPBU) seperti yang berlaku saat ini oleh BPH Migas, namun kuota ditentukan per wilayah, sehingga jika terjadi kekosongan solar subsidi pada SPBU-SPBU tertentu, maka Pertamina Patra Niaga bisa melakukan kebijakan menambah kuota solar demi tetap terlayani nya kebutuhan solar oleh masyarakat.
Kekosongan solar yang terjadi tersebut menurutnya kurang tepat jika disebut sebagai kelangkaan, sebab yang terjadi dan tentunya bisa dibuktikan adalah kekosongan solar subsidi itu hanya terjadi pada beberapa SPBU di beberapa Kabupaten/Kota saja dan bukan terjadi di seluruh SPBU pada semua Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Logikanya, jika kekosongan solar subsidi terjadi pada seluruh SPBU yang ada pada seluruh Kabupaten/Kota di beberapa provinsi, tentu seluruh media dan elit politik dan elit masyarakat pasti sudah bersuara macam-macam," tuturnya.
“Saya juga meyakini kekosongan solar subsidi di beberapa spbu tidaklah berarti bahwa stok bbm solar (B30) di negeri ini menipis atau bermasalah karena ini bisa dibuktikan dengan tidak terganggunya distribusi atau penjualan solar B30 buat keperluan Industri dan marines ( kapal kapal). Jika solar bermasalah tentu nya pihak industri dan pelayaran pasti sudah berteriak," sambungnya.
[caption id="attachment_567513" align="alignnone" width="673"]
Ilustrasi Solar Subsidi Habis (Istimewa)[/caption]
4. Keterbukaan Informasi Kuota Solar Subsidi
Sofyano menambahkan, agar permasalahan kekosongan solar yang terjadi tidak dipolitisir, di dramatisir pihak tertentu, maka pihak Pertamina dan juga BPH Migas sebaiknya menyampaikan ke publik, SPBU mana saja yang sempat alami kekosongan solar subsidi dan apa penyebabnya. Keterbukaan informasi BBM subsidi jadi kunci.
"Bukankah Pertamina sudah lakukan program digitalisasi juga pada SPBU, tentunya masalah kekosongan SPBU sangat mudah dan cepat bisa diketahui terjadinya dan apa penyebabnya dengan digitalisasi yang ada," tuturnya. (git/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com