Kapolri: Jangan Anti Kritik, Jangan Terpancing Emosi!

fin.co.id - 20/10/2021, 10:25 WIB

Kapolri: Jangan Anti Kritik, Jangan Terpancing Emosi!

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau keada jajarannya agar tidak anti kritik. Kritik yang dianggap menyerang institusi Polri, diharapkan bisa disikapi dengan langkah-langkah yang baik.

"Kita jangan anti kritik kepada sesuatu yang sifatnya di satu sisi kita anggap seperti menyerang Polri, kita harus lihat kondisinya. Kalau memang itu mewakili apa yang dirasakan masyarakat, tentunya kita jawab dengan melakukan langkah-langkah dan tindakan di lapangan untuk menjadi lebih baik," ujar Kapolri dalam video conference di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/10/2021) malam.

Sigit mengatakan, kritik harus dipahami sebagai masukan bagi Polri. Dia meminta jajarannya agar tidak emosional menanggapi kritik.

"Jadi kritik itu merupakan masukan dari masyarakat untuk kita menjadi lebih baik. Tanamkan ini untuk seluruh anggota di lapangan. Jangan terpancing emosi," ujarnya.

Kapolri juga mengimbau agar Kapolda dan Kapolres tidak boleh ragu memberi sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang kelakuannya berpotensi merusak citra Polri.

“Harus ada tindakan tegas. Tolong nggak pakai lama. Segera copot, PTDH, dan proses pidana. Lakukan dan ini akan menjadi contoh bagi lainnya. Saya minta Kasatwil jangan ragu. Apabila ada yang ragu, saya ambil alih,” katanya.

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini menegaskan, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah institusi Polri.

“Tindakan ini juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat,” paparnya.

Pernyataan tegas itu dikeluarkan setelah belakangan muncul berbagai kasus diluar prosedur yang dilakukan oleh oknum polisi.

Mulai dari menjadikan korban kekerasan preman sebagai tersangka, oknum polisi membanting mahasiswa, menyita HP warga dengan tujuan yang tidak jelas, hingga perbuatan pidana yang dilakukan oknum Kapolsek meniduri anak gadis tersangka. (dal/fin) 

Admin
Penulis