“Prosedur penatausahaan mulai dari proses pengadaan atau pelelangan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan proses pembayaran hasil pekerjaan menyesuaikan progres hasil pekerjaan yang akan dilakukan validasi oleh tim Inspektorat Kabupaten Mimika,” katanya pula.
Total keseluruhan kegiatan tersebut menyerap anggaran sebesar Rp91.808.100.000, terdiri dari Rp42.000.000.000 diusulkan pada APBD-P tahun 2021, dan sisanya Rp49.808.100.000 diusulkan pada APBD induk tahun anggaran 2022 (tahap penyelesaian).(ant/gw)