JAKARTA - Tahun 2022 mendatang, Italia tidak akan lagi menggunakan aplikasi Green Pass atau jika di Indonesia bernama aplikasi "PeduliLindungi". Dengan penghapusan ketentuan penggunaan Green Pass tersebut, maka pergerakan masyarakat di negara itu akan semakin longgar.
Kabar penghapusan :"PeduliLindungi" atau Green Pass di Italia, muncul hanya berselang dua hari setelah pemerintah Amerika Serikat mengumumkan akan menerima turis mancanegara per 8 November mendatang. Berbagai negara kini sudah mulai melakukan pelonggaran pembatasan aktivitas sosial dan ekonominya, seiring dengan makin melandainya kasus COVID-19 secara global.
Seperti dilaporkan laman SchengenVisaInfo.com, akhir pekan ini, niat menghapus Green Pass disampaikan Menteri Kesehatan Italia, Andrea Costa.
"Masuk akal untuk berpikir bahwa dengan pergantian tahun (dari 2021 ke 2022), mungkin ada revisi tindakan pembatasan yang saat ini berlaku di negara kita, termasuk (keharusan penggunaan) Green Pass, yang dapat direvisi dan dikurangi dalam penerapannya," kata Costa kemarin dalam sebuah sesi wawancara, dikutip Minggu (17/10/2021).
BACA JUGA: Pelonggaran PPKM, PTM, PON dan Kekhawatiran Gelombang Ketiga Covid-19
Dalam wawancara yang sama, Costa menjelaskan bahwa keadaan darurat di Italia berakhir pada akhir 2021. Artinya, jika jumlah orang yang dirawat di rumah sakit terus menurun dan jika tingkat vaksinasi terus meningkat, warga negara Italia akan dapat menjalani kehidupan normal tanpa harus mengikuti langkah-langkah tambahan terkait pencegahan Coronavirus.
Sebagai informasi, dikutip dari worldometer, hingga hari ini, Minggu (17/10/2021) pukul 08.18 WIB, sebaran virus Corona atau COVID-19 secara global telah menjangkit di 221 negara dan wilayah di berbagai belahan dunia. Hingga hari ini, telah tercatat kasus positif COVID-19 sebanyak 241.149.096 kasus, dengan jumlah kematian secara global sebanyak 4.909.609 kasus kematian.
Sementara itu, angka kesembuhan secara global mencapai jumlah 218.393.988 jiwa, dengan angka kesembuhan dari COVID-19 per hari ini naik sebanyak 331.273 jiwa. Hingga hari ini, angka-angka sebaran virus Corona atau COVID-19 secara global masih terus bertambah. Untuk hari ini 17 Oktober 2021 saja, telah bertambah sebanyak 341.770 kasus infeksi virus COVID-19 dalam sehari terhitung mulai kemarin.
BACA JUGA: IDEAS: Jangan Berspekulasi Ibukota Sudah Herd Immunity
Angka ini termasuk turun jika dibandingkan pertambahan kasus COVID-19 hari kemarin yang mencapai hingga 438.224 kasus.
Adapun penyumbang kasus terbanyak COVID-19 secara global hari ini ditempati oleh Inggris dengan jumlah kasus COVID-19 hari ini bertambah sebanyak 43.423 kasus dalam sehari. Sedangkan untuk urutan kedua penyumbang kasus COVID-19 terbanyak hari ini ditempati oleh Amerika Serikat dengan jumlah kasus COVID-19 bertambah sebanyak 33.910 kasus. (git/fin)