News . 10/10/2021, 13:07 WIB

Kasus Bapak Perkosa 3 Anak Dihentikan Polisi, Istana Bereaksi Keras

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan dihentikan penyelidikannya oleh polisi. Kabar penghentian penyidikan tersebut membuat Istana bereaksi. Deputi V Kantor Staf Presiden bidang Politik, Hukum, Hankam, HAM dan Antikorupsi serta Reformasi Birokrasi, Jaleswari Pramodhawardani mengutuk aksi kekerasan seksual yang diduga dilakukan bapak terhadap tuga anaknya yang berusia di bawah 10 tahun. “Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita. Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu pelakunya harus dihukum berat,” katanya dalam siaran persnya dikutip, Minggu (10/10). “Walaupun anak-anak, suara korban harus kita dengarkan dan perhatikan dengan seksama. Termasuk suara Ibu para korban. Bayangkan saja mereka adalah anak-anak kita sendiri,” tambahnya. Dia meminta Kapolri memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus. Hal tersebut jika ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan diberhentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019. “Kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut,” ungkapnya. Sementara itu, dia menegaskan, kasus perkosaan dan kekerasan seksual pada anak serta penghentian penyelidikan dengan alasan tidak adanya bukti tersebut, semakin memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sehingga mengandung norma khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual. Kemudian, dia juga mengatakan, peristiwa perkosaan dan kekerasan seksual kepada anak ini sangat melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat. (gw)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id