JAKARTA - Hamdan Zoelva tercatat menjadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu AHY (Agus Harimurti Yudhoyono). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu nantinya juga akan menangani perkara gugatan AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA).
"Ini namanya jeruk makan jeruk," kata Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya, Kamis (7/10). Seperti diketahui, Yusril dan Hamdan pernah satu partai di PBB. Keduanya memiliki hubungan yang cukup dekat.
Yusril menilai Hamdan adalah seorang profesional dan obyektif. Pikirannya jernih dan jauh dari sikap emosional. "Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional. Apalagi menangani soal-soal hukum. Mereka tidak cengengesan. Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana," jelas Yusril.
Hingga saat ini, Yusril masih sebagai Ketua Umum PBB. Sementara Hamdan aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri hingga dirinya dilantik menjadi hakim MK pada 2013. Tak hanya itu. Hamdan pernah menjadi staf khusus Yusril ketika menjadi Mensesneg. Yusril juga yang menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil gelar Doktor di UNPAD.
Dalam perkara ini, Yusril ditunjuk oleh empat mantan kader Demokrat untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat ke MA. Yusril yakin Hamdan akan bersikap profesional.
"Saya kira sebagai akademisi hukum dan mantan hakim dan Ketua MK, Hamdan akan melakukan tugas profesionalnya sebagai advokat yang mumpuni," pungkas Yusril. (rh/fin)