News . 01/10/2021, 18:38 WIB

Pukul M Kece, Napoleon Ingin Tunjukkan Sebagai Penguasa Rutan Bareskrim

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka penodaan agama Muhammad Kece atau Muhammad Kasman. Salah satu alasannya ingin menunjukkan pada M Kece, bahwa dirinya sebagai penguasan rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui Irjen Napoleon memukul M Kece dua kali di Rutan Bareskrim. "Jadi, dia ingin menunjukkan bahwa yang berkuasa di sel adalah NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi, Kamis (30/9). Diungkapkannya, Napoleon memukul M Kece dua kali, yakni saat dini hari dan sore hari, Kamis (26/8). Pada saat dini hari, M Kece dipukul dan dilumuri kotoran manusia. Sore harinya M Kece dipukul dengan tangan kosong. Dituturkan Andi petugas tidak menyadari Napoleon melakukan dugaan penganiayaan sebanyak dua kali. Penganiayaan itu baru terungkap setelah adanya laporan dari M Kece. "Kejadian diketahui petugas setelah korban buat LP," ujarnya. Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan M Kece. Mereka adalah, Irjen Napoleon Bonaparte, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW. Kemudian, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP. Semuanya dikenakan Pasal 170 Juncto 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman penjara selama lima tahun.(gw)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id