News . 30/09/2021, 19:34 WIB

Pengadilan Bebaskan Britney Spears dari Kendali Sang Auah

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA – Britney Spears dilaporkan terbebas dari konservatori sang ayang.Setelah 13 tahun dalam kendali Jamie Spears, sebuah pengadilan di Los Angeles membebaskan Britney dari penderitaannya.

“Situasi (Britney dan Ayahnya) ini tidak dapat diteruskan,” isi putusan itu, seperti dikutip Reuters (30/9).

“Kondisi ini menggambarkan lingkungan yang toksik. (Oleh karena itu) konservatori ini harus ditangguhkan”.

Seperti diketahui, sang ayah selama ini sebagai pihak yang mengendalikan bisnis dan urusan pribadi bintang pop, yang happening di awal 2000an itu.(ruf/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com