Tudingan Meras Rp100 Juta, Ini Reaksi Kajari Cilegon

fin.co.id - 28/09/2021, 18:37 WIB

Tudingan Meras Rp100 Juta, Ini Reaksi Kajari Cilegon

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

CILEGON – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cilegon Ely Kusumastuti terusik dengan tudingan pemerasan oleh kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap izin pengelolaan parkir Uteng Dedi Afendi. Dia pun bereaksi dengan menantang kuasa hukum Uteng.

Ely Kusumastuti menantang kuasa hukum Uteng untuk menyebut nama oknum pejabat Kejari Cilegon yang melakukan pemerasan. Jika memang ada pemerasan yang dilakukan oknum Kejari, silakan sebutkan nama yang meminta. Siapa yang memberikan dan apa buktinya.

“Tiga itu saja. Jika dia tidak bisa membuktikan itu, saya bisa kenakan dia fitnah,” tegasnya, seperti dilansir radarbenten.co.id, Selasa (28/9)..

Dijelaskannya, dirinya bertanggung jawab atas proses hukum yang sedang menjerat Uteng.

“Saya menyatakan dengan sesungguhnya sejak saya datang ke sini 1000 persen saya menjamin tidak ada cerita anggota kami menerima, meminta apalagi memeras,” ujar Ely.

Ely mengaku tidak ingin membuat Cilegon gaduh selama proses penanganan kasus tersebut.

“Saya mau serius menjaga Kota Cilegon dari korupsi. Bukan membuat gaduh. Buat apa saya belum selesai perkara tapi sudah gaduh? Saya ingin penanganan korupsi di Cilegon selesai tanpa gaduh,” tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap izin perizinan parkir Uteng Dedi Afendi mengungkap adanya dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon kepada Uteng.

Bahkan kuasa hukum sudah memegang bukti-bukti tentang adanya tindakan dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon non aktif tersebut.

Kuasa hukum Uteng, Bahtiar Rifai menjelaskan, nilai pemerasan yang menimpa Uteng cukup besar, hal tersebut terjadi selama dan sebelum proses penyelidikan kasus tersebut berjalan.

“Itu kami sebut pemerasan karena perbuatan itu terjadi danuang nya pun sudah diserahkan, uangnya Rp100 juta,” ujar Bahtiar, Senin (27/9).(gw)

 

Admin
Penulis