LEBAK – Kuota penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk guru PAI sangat minim. Kuota penerimaan sangat jauh dari kebutuhan sekolah.
Aliansi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan menyurati Bupati Iti Octavia Jayabaya, dan Ketua DPRD Muhamad Agil Zulfikar, dan Kepala Dinas Pendidikan Wawan Ruswandi. Mereka menuntut kuota penerimaan P3K untuk guru PAI disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Lebak Edi Cahya Purnama Alam menyatakan, kuota guru PAI pada rekrutmen P3K 2021 sangat minim, yakni hanya 28 orang. Sedangkan yang mendaftar sebanyak 440 orang. Untuk itu, Aliansi Guru PAI menuntut Bupati dan Ketua DPRD Lebak meningkatkan formasi guru PAI dalam setiap rekrutmen P3K.
“Ada beberapa organisasi guru yang kecewa dengan minimnya kuota guru PAI dalam rekrutmen P3K. Karena itu, kami bersepakat untuk bersurat kepada Bupati, Ketua Dewan, dan Kepala Dinas Pendidikan Lebak,” kata Edi Cahya Purnama Alam kepada Radar Banten, Selasa (28/9).
Beberapa organisasi guru yang tergabung dalam Aliansi Guru PAI ini, diantaranya IGI, Kelompok Kerja Guru PAI, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) PDM, serta Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) yang berusia di atas 35 tahun.
“Oleh karena itu, demi tercapainya tujuan pendidikan nasional yang adil. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lebak dapat mengambil kebijakan dalam mengelola rekrutmen P3K untuk menambah jumlah kuota Guru PAI SD dan SMP,” tukasnya.(gw)