News . 26/09/2021, 13:05 WIB

Murid PAUD Sedih Lihat Sekolahnya Disegel Pemilik Tanah

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Beredar video siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pasrah dan sedih melihat sekolahnya disegel ahli waris pemilik tanah. Orang tua siswa pun hanya pasrah melihat kejadian tersebut.

/p>

Rupanya sekolah yang ada dalam video tersebut adalah PAUD Tunas Harapan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

/p>

Dalam video yang berdurasi 2.51 menit itu saat PAUD disegel seorang perempuan dengan menggunakan bahasa Jawa Serang mengatakan, jika sekolahnya ingin dibuka pihak PAUD harus membayar terlebih dahulu.

/p>

"Kalau ibu-ibu (anaknya) pengen sekolah di sini bikin surat perjanjian kalau anak-anaknya tidak bayar, nanti saya buka langsung oleh saya," ujar perempuan dalam video, Minggu 26 September 2021 dikutip bantenraya.com.

/p>

Perempuan tersebut juga mempersilakan bangunan yang disegelnya digunakan jika pihak sekolah telah membayar sewanya.

/p>

"Bikin perjanjian kalau PAUD ini tidak bayar. Jangan salah paham dikiranya anak-anak enggak boleh sekolah, enggak," katanya.

/p>

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha mengaku, telah mengkonfirmasi terkait permasalahan penyegelan tersebut kepada pihak kecamatan.

/p>

Dari pihak Bidang PAUD Dindikbud Kabupaten Serang pun telah turun ke lapangan.

/p>

"Jadi itu PAUD dikelola oleh perorangan dan bukan yayasan yang proses belajarnya menggunakan bekas sekolah madrasah karena sekolah madrasahnya sudah pindah," kata Asep.

/p>

Ia menjelaskan, bangunan yang saat ini digunakan PAUD tersebut berdiri di hamparan lahan desa.

/p>

"Jadi informasinya dulu ada transkasi antara pemilik lahan dengan pihak desa dan saksi-saksinya juga ada. Proses transaksinya juga pakai seekor kerbau," ungkapnya.

/p>

Namun saat ini lahan tersebut diklaim oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris sehingga mereka melakukan penyegelan.

/p>

"Kalau dia bilang belum bayar mungkin di marasa bahwa PAUD tersebut menyewa. Kantor desanya juga pernah disegel sama oknum tersebut," tuturnya.

/p>

Agar anak-anak tetap bisa belajar, Asep mengatakan, pihaknya telah memerintahkan pihak PAUD untuk mencari tempat sementara yang bisa digunakan untuk belajar.

/p>

"Walaupun PAUD-nya di luar pemerintahan anak-anak harus tetap memperoleh pembelajaran," ujarnya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com