News . 25/09/2021, 11:15 WIB

Azis Tersangka, Ketua KPK: Wakil Rakyat Tidak Semestinya Melakukan Perbuatan Tersebut

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sangat menyayangkan perbuatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ). Lantaran Azis yang terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

/p>

Firli mengatakan Azis sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat seharusnya menjadi contoh agar tidak melakukan korupsi.

/p>

"Kami, tentu kita semua segenap anak bangsa sangat menyayangkan perbuatan para pelaku korupsi termasuk yang dllakukan oleh AZ," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9) dini hari.

/p>

Kata Firli, sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat yang telah menerima kepercayaan rakyat, tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut. Selayaknya, menjadi contoh kita semua.

/p>

"Untuk dharma bakti kita, karya kita kepada bangsa negara dan juga pengabdian kita kepada ibu pertiwi untuk terus menghindari praktik-praktik korupsi dan tentu kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi," ujarnya.

/p>

Firli pun menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

/p>

"KPK dari awal selalu kami sampaikan bahwa KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi terhadap siapapun juga karena prinsip KPK tidak pernah pandang bulu terhadap pelaku korupsi," ucap Firli.

/p>

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp3,1 miliar.

/p>

"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH (Maskur Husain/advokat) sebesar Rp4 miliar yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," kata Firli.

/p>

Firli menjelaskan pada sekitar Agustus 2020, Azis yang merupakan politikus Partai Golkar itu menghubungi Robin dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG) yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.

/p>

Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

/p>

"Selanjutnya, SRP menghubungi MH untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut," kata Firli.

/p>

Setelah itu, lanjut dia, Maskur menyampaikan pada Azis dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 miliar.

/p>

"SRP juga menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh AZ. Artinya ada kesepakatan," ungkapnya.

/p>

Selanjutnya, Firli mengatakan Maskur diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada Azis.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com