Menyedihkan, Lebih dari 6.000 Buruh Korban PHK Tak Dapat Bantuan
Menurutnya, dalam menghitung pekerja yang berpotensi terkena PHK dan dirumahkan Disnakertrans Banten tak menghitung karyawan kontrak dan outsourcing.
Padahal, mereka juga turut terdampak terhadap penerapan PPKM darurat dan PPKM level 4 beberapa waktu lalu.
"Jumlah anggota saya di Kabupaten Serang sebanyak 12 ribu pekerja. Sekitar 2.000 pekerja yang sangat terancam pemutusan (PHK)," ujarnya, kemarin.
Ia mengungkap, banyak buruh yang terancam PHK dan dirumahkan disebabkan saat ini banyak perusahaan yang kegiatan produksi dan pesanan produk yang juga menyusut. (gw/fin)