News . 23/09/2021, 20:11 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2020 yang diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (23/9), Azis tercatat memiliki kekayaan senilai total Rp100 miliar.
Kekayaannya itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp89.492.201.000 yang tersebar di Jakarta Selatan dan Lampung.
Azis juga tercatat memiliki enam kendaraan yang terdiri dari Harley Davidson tahun 2003 hingga Toyota Land Cruiser tahun 2016 senilai total Rp3.502.000.000.
Selain itu, Azis tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp274.750.000, serta kas dan setara kas Rp7.052.118.365. Sehingga total kekayaan miliknya Rp100.321.069.365. (riz/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id