News . 22/09/2021, 09:52 WIB

Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, DPR Bilang Begini...

Penulis : Admin
Editor : Admin


JAKARTA - Polri harus berlaku profesional dalam menangani kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Hal ini seteleh mencuat adanya penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meyakini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bareskrim Polri dapat bersikap profesional dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece. 

Herman mengatakan, apa yang terjadi itu adalah tindak pidana. Komisi III juga tidak ingin mengintervensi. 

"Apa pun, siapa pun dia. Kami hanya minta Bareskrim tangani secara profesional. Pasti sudah ada mekanismenya. Saya percaya pada Kabareskrim dan Kapolri akan menangani secara profesional. Kami (Komisi III) serahkan kepada Kapolri,” kata Herman, Selasa (21/9). 

Tak hanya menganiaya, menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi ditemukan fakta baru bahwa Napoleon Bonaparte melumuri kotoran manusia ke wajah M. Kece. 

Hal ini diketahui saat polisi memeriksa tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri. Herman menegaskan, dugaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte kepada M. Kece merupakan tindak pidana. 

"Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana tentunya dan kami tidak ingin mengintervensi siapa pun dia," kata Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini.

Herman lantas meminta Bareskrim Polri untuk memproses perkara M. Kece dan Napoleon Bonaparte secara profesional. 

Di kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, apapun motif Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya M. Kece tidak dapat dibenarkan. 

Menurutnya semua orang memiliki hak mempercayai keyakinannya masing-masing. "Semua orang punya hak masing-masing walaupun secara umum ajaran agama dalilnya adalah Al-Quran itu sudah menjabarkan semuanya," kata Sahroni.

Karena itu Sahroni meminta kepada aparat untuk memproses kasus penganiayaan secara hukum. Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI itu meminta agar tidak ada pandang bulu melihat pangkat Napoleon di kepolisian. 

Mengingat kejadian antara Napoleon dan Kece terjadi di rumah tahanan, di mana keduanya memiliki kedudukan sama sebagai tahanan. "Aparat harus tindak tegas siapapun pelaku kriminal," kata Sahroni. (khf/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id