News . 21/09/2021, 21:56 WIB

Kejagung Kembali Panggil Eks Pejabat Perum Perindo

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks pejabat BUMN Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Pemeriksaan soal dugaan korupsi di Perum Perindo terkait pengelolaan keuangan dan dana usaha periode 2016-2019 yang berakibat kredit macet Rp181 miliar lebih.

/p>

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya kali memeriksa eks pejabat di Perum Perindo.

/p>

“Saksi yang diperiksa adalah KH selaku Kepala Divisi Perdagangan dan Pengolahan Ikan PERUM PERINDO Periode 2016-2017,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9).

/p>

Dijelaskannya, KH diperiksa terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo.

/p>

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia,” ujarnya.

/p>

Sehari sebelumnya dua eks petinggi Perum Perindo juga dimintai keterangannya. Dua eks petinggi Perum Perindo tersebut adalah WP selaku mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo dan DAG selaku Direktur Operasional Perum Perindo periode 2016-2017.

/p>

Dalam kasus ini, Kejagung mengendus dugaan proses perdagangan bermasalah untuk mendapat nilai keuntungan melalui penerbitan medium term notes (MTN) alias utang jangka menengah yang tak sesuai hukum.

/p>

Masalah ditemukan pada kontrol transaksi mitra yang lemah sehingga mengindikasikan terjadi kemacetan transaksi. Keuntungan dari MTN itu meningkat tiap tahunnya secara drastis sejak 2016 hingga 2019. Selain itu, pemilihan mitra kerja yang tidak hati-hati sehingga perputaran modal perusahaan itu menjadi lambat. Sebagian besar menjadi piutang macet sebesar Rp181.196.173.783.(gw/lan/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com