Gubernur DKI, Anies Baswedan saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/9).Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.(Issak Ramdhani / fin.co.id)
Gubernur DKI, Anies Baswedan saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/9).Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.(Issak Ramdhani / fin.co.id)
Gubernur DKI, Anies Baswedan saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/9).Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.(Issak Ramdhani / fin.co.id)
Gubernur DKI, Anies Baswedan saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/9).Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.(Issak Ramdhani / fin.co.id)
Gubernur DKI, Anies Baswedan saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/9).Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.(Issak Ramdhani / fin.co.id)