Sejumlah Bos Swasta Diperiksa untuk Tersangka Asabri Teddy Tjokrosaputro dan MI

fin.co.id - 20/09/2021, 20:16 WIB

Sejumlah Bos Swasta Diperiksa untuk Tersangka Asabri Teddy Tjokrosaputro dan MI

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

/p>

Kesepuluh manajer investasi tersebut dijerat dengan Pasal 2 jo. Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(lan/gw/fin)

/p>

Admin
Penulis