Seorang transpuan menunjukkan KTP Elektronik miliknya di Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/9). Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi Transgender Perempuan (Transpuan) itu bertujuan agar mereka bisa mendapatkan pelayanan publik seperti jaminan sosial, kesehatan, hingga pendidikan.(Issak Ramdhani / fin.co.id)
Seorang transpuan menunjukkan KTP Elektronik miliknya di Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/9). Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi Transgender Perempuan (Transpuan) itu bertujuan agar mereka bisa mendapatkan pelayanan publik seperti jaminan sosial, kesehatan, hingga pendidikan.(Issak Ramdhani / fin.co.id)
Seorang transpuan menunjukkan KTP Elektronik miliknya di Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/9). Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi Transgender Perempuan (Transpuan) itu bertujuan agar mereka bisa mendapatkan pelayanan publik seperti jaminan sosial, kesehatan, hingga pendidikan.(Issak Ramdhani / fin.co.id)
Seorang transpuan menunjukkan KTP Elektronik miliknya di Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/9). Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi Transgender Perempuan (Transpuan) itu bertujuan agar mereka bisa mendapatkan pelayanan publik seperti jaminan sosial, kesehatan, hingga pendidikan.(Issak Ramdhani / fin.co.id)
Seorang transpuan menunjukkan KTP Elektronik miliknya di Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/9). Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi Transgender Perempuan (Transpuan) itu bertujuan agar mereka bisa mendapatkan pelayanan publik seperti jaminan sosial, kesehatan, hingga pendidikan.(Issak Ramdhani / fin.co.id)