News . 20/09/2021, 18:40 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus memperpanjang kebijakan PPKM di Jawa dan Bali. Perpanjangan hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Tidak ada lagi kabupaten dan kota yang berada di level 4. Jadi semua di level 3 dan level 2.
"Dari berbagai perbaikan tersebut, saya sampaikan tidak ada lagi wilayah baik di kabupaten dan kota yang masuk level 4 di Jawa Bali. Semuanya level 3 dan level 2," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (20/9).
Luhut juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo soal perubahan level PPKM menjadi 2 minggu. Evaluasi akan tetap dilakukan tiap pekan.
"Dalam arahan yang diberikan Presiden memutuskan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali. Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya. Ini untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," jelas Luhut.
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada sejumlah sektor yang mengalami penyesuaian. Misalnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi hal yang utama dalam sejumlah aktivitas masyarakat.
Keputusan perpanjangan PPKM ini didasarkan atas perkembangan kasus COVID-19 dalam sepekan terakhir. "Meski trennya sudah menurun, pemerintah selalu mengingatkan masyarakat tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat," pungkas Luhut. (rh/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id