News . 20/09/2021, 21:22 WIB

Kejagung Gandeng Himbara Cegah Fraud

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengajak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk berkolaborasi mencegah terjadinya fraud. Karenanya pengawasan ketat dari semua lini harus dilakukan.

/p>

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bank merupakan sarana paling rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan untuk menyembunyikan hasil kejahatannya. Baik yang dilakukan pihak bank sendiri maupun pihak luar.

/p>

"Pengawasan di dunia perbankan mencegah terjadinya kecurangan (fraud) sudah sedemikian ketat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan pengawas lembaga keuangan serta bank pun telah melakukan evaluasi sekaligus memperketat aturan," katanya dalam keterangan tertulisnya Senin (20/9).

/p>

Arahan tersebut diberikan saat memberikan arahan dalam diskusi bertema Kolaborasi Intelijen Kejaksaan Dalam Langkah Pencegahan Fraud pada Bank Milik Negara Menuju Terwujudnya Good Corporate Governance di Jakarta, Kamis (16/9).

/p>

Meski kebijakan dan strategi diterapkan secara ketat, namun kasus fraud masih saja terjadi. Pada Agustus 2020, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), organisasi terbesar anti-fraud, merilis Report to the Nations (RTTN) yang mencatat adanya 2.504 kasus fraud dari 125 negara dengan median loss USD 8,300 per bulan. Terhitung ada 29 kasus fraud di Indonesia.

/p>

"Kasus yang menonjol pada Oktober 2020 lalu, mantan dirut bank plat merah ditangkap Kejaksaan Agung atas dugaan menerima gratifikasi dari debitur sebanyak 2 (dua) kali yaitu sejumlah Rp2,257 miliar dan Rp870 juta yang ditransfer ke menantunya. Ini artinya peristiwa Fraud bisa terjadi di mana saja dan oleh siapa saja baik itu pegawai pada lini depan (Teller, CS, Loan Service), kepala cabang, sampai ke jajaran direksi," tegasnya.

/p>

Kejagung sebagai lembaga penegak hukum yang fungsi utamanya penuntutan mempunyai peran vital dalam pencegahan fraud. Langkah pencegahan dan deteksi dini perlu dijadikan concern. Sebab ketika fraud sudah terjadi, maka proses penanganannya membutuhkan tenaga, biaya dan waktu yang lebih banyak.

/p>

Dikatakannya, hingga saat ini kepastian perlindungan bank kepada nasabah belum optimal. Selain itu belum adanya sistem informasi tentang sistem deteksi dini (early warning system).

/p>

"Karenanya diperlukan pemahaman yang sama antar aparat penegak hukum dengan pihak perbankan (khususnya bank milik negara) mengenai strategi pencegahan fraud di dunia perbankan. Perlu adanya persamaan persepsi dengan cara membangun sebuah kolaborasi lintas sektor antara Kejaksaan Agung dengan Himbara serta menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangka panjangnya diperkuat oleh Polri, KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan, dan stakeholders lainnya," bebernya.

/p>

Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia Bank Mandiri, Agus Dwi Handaya mengapresiasi langkah tersbeut. Dikatakannya kolaborasi ekosistem ekonomi dengan ekosistem aparat penegak hukum menjadi momentum karena pihaknya sangat terbantu sekali.

/p>

"Tindakan pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Sebab fraud yang terjadi merupakan dampak dari ekosistem yang jika tidak kolaborasi akan sulit sekali ditangani. Karenanya penguatan sistem deteksi dini (early warning system) untuk memperkuat tindakan pencegahan harus segera dilakukan," katanya.

/p>

Senada diungkapkan Direktur Human Capital dan Kepatuhan Bank BNI, Bob Tyasika Ananta. Dia mengatakan inovasi yang disampaikan Kapuspenkum sangat bagus dan siap didukung.

/p>

"Kami sangat terbantu dengan adanya ide tersebut serta meminta penguatan early warning system untuk dikembangkan ke area-area yang memungkinkan terjadinya fraud," katanya.

/p>

Sedangkan Direktur Compliance and Legal Bank BTN, Eko Waluyo menyampaikan ide yang disampaikan sangat bagus dan pihaknya merasa sangat antusias untuk mengimplementasikan ide tersebut. Sebab berkaitan dengan masalah yang sering terjadi di perbankan serta perlu adanya pertukaran informasi yang komprehensif yang dapat diakses.

/p>

Sementara Direktur Kepatuhan PT Bank BRI, Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan pihaknya mengapresiasi ide tersebut. Pihaknya siap berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam rangka pencegahan fraud di perbankan.(lan/gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com