JAKARTA - Kepala daerah diminta tak memanfaatkan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk kepentingan politik. Data bansos juga harus diperbaiki untuk kepentingan masyarakat.
/p>
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin mengingatkan kepala daerah agar tidak memanfaatkan program bansos untuk kepentingan politik. Distribusi bansos harus digunakan mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
/p>
“Data bansos jangan dipolitisir, tapi mesti diperbaiki. Tugas kepala daerah bukan untuk memutarbalikkan data, tapi untuk memperbaikinya, agar data kemiskinan dan masyarakat miskin bisa diperbaiki,” katanya dalam keterangannya, Minggu (19/9).
/p>
Dikatakannya, bansos harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan politik. Bukan berdasarkan pada kepentingan politik kepala daerah.
/p>
“Karenanya, para politisi yang menjadi kepala daerah mestinya sadar diri agar jangan berpikir untuk kepentingan politik semata,” tegasnya.
/p>
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini mengatakan kepala daerah harusnya memperjuangkan hak rakyat miskin penerima bansos. Caranya dengan tidak memanipulasi data bansos. (gw/fin)
/p>