News . 18/09/2021, 16:26 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan aturan ganjil genap di kawasan wisata. Hal ini untuk mengurangi kepadatan penegunjung. Termasuk mencegah penyebaran Covid-19.
/p>
Salah satu kawasan wisata yang telah diberlakukan ganjil genap adalah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sejumah titik penyekatan juga telah di seiapkan oleh petugas. Setidaknya, ada delapan pos penyekatan dan pemeriksaan ganjil genap.
/p>
Berikut delapan lokasi penyekatan dan pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan di jalur Puncak Bogor:
/p>
Sebagai informasi, kebijakan ganjil-genap ini tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan seperti: Pemadam kebakaran, Ambulance/ mobil jenazah, Tenaga kesehatan, Kendaraan dinas TNI/Polri, Angkutan umum, Angkutan online, Angkutan logistik/ sembako dan Kendaraan untuk kepentingan tertentu/ darurat sesuai diskresi petugas Polri. (khf/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com