News . 18/09/2021, 06:40 WIB

Eko Kuntadhi Bilang Jangan Paksakan Berjilbab Ini Bukan Afganistan, Ulama Beri Pesan Menohok!

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi merespon aturan wajib berjilbab dalam surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan tentang penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

/p>

Pria yang mengakui sebagai buzzer ini menilai, aturan berjilbab adalah diskriminatif. Dia meminta agar tidak ada paksaan dalam berjilbab sebab Indonesia adalah negara demokrasi.

/p>

"Ini beneran ASN perempuan di Sulsel seragamnya harus pakai jilbab?” katanya melalui akun Twitter _ekokhuntadi pada Jumat, 17 September 2021.

/p>

Dalam Surat Edaran Nomor 025/8229/B.Org, yang dilampirkan Eko Kuntadhi dipaparkan aturan seragam pakaian dinas dan atribut kelengkapannya bagi ASN.

/p>

Eko Kuntadi mengatakan bahwa dalam urusan agama tidak boleh ada paksaan. Sebab Indonesia negara demokrasi.

/p>

"Waduh, ini kan Indonesia. Bukan Afganistan. Jangan main paksalah dalam urusan agama,” tegas Eko Kuntadhi.

/p>

Padahal dalam surat itu tidak ada poin yang mengatakan bahwa ASN Perempuan wajib menggunakan jilbab.

/p>

Merespon Eko Kuntadhi, ulama Habib Abubakar Assegaf memberikan pesan menohok. Habib mengatakan bahwa jilban bukan urusan negara. Tetapi aturan dalam agama.

/p>

"Yang ada, dipaksa lepas jilbab. Ini negara demokrasi, ini “Daarussalam” bukan negara BarBar. Jilbab ga ada hubungannya sama negara, tapi sama Agama," kata Habib Abubakar Assegaf.

/p>

Dia mengatakan, sebagai negara demokrasi, harusnya saling menghargai warga dalam menjalankan syariat agama masing-masing.

/p>

"Setiap warga negara wajib menghargai hak masing-masing warganya dalam menjalankan keyakinannya /syariat Agamanya. Faham?!" katanya. (dal/fin).

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com