JAKARTA - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi merespon aturan wajib berjilbab dalam surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan tentang penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
/p>
Pria yang mengakui sebagai buzzer ini menilai, aturan berjilbab adalah diskriminatif. Dia meminta agar tidak ada paksaan dalam berjilbab sebab Indonesia adalah negara demokrasi.
/p>
"Ini beneran ASN perempuan di Sulsel seragamnya harus pakai jilbab?” katanya melalui akun Twitter _ekokhuntadi pada Jumat, 17 September 2021.
/p>
Dalam Surat Edaran Nomor 025/8229/B.Org, yang dilampirkan Eko Kuntadhi dipaparkan aturan seragam pakaian dinas dan atribut kelengkapannya bagi ASN.
/p>
Eko Kuntadi mengatakan bahwa dalam urusan agama tidak boleh ada paksaan. Sebab Indonesia negara demokrasi.
/p>
"Waduh, ini kan Indonesia. Bukan Afganistan. Jangan main paksalah dalam urusan agama,” tegas Eko Kuntadhi.
/p>
Padahal dalam surat itu tidak ada poin yang mengatakan bahwa ASN Perempuan wajib menggunakan jilbab.
/p>
Merespon Eko Kuntadhi, ulama Habib Abubakar Assegaf memberikan pesan menohok. Habib mengatakan bahwa jilban bukan urusan negara. Tetapi aturan dalam agama.
/p>
"Yang ada, dipaksa lepas jilbab. Ini negara demokrasi, ini “Daarussalam” bukan negara BarBar. Jilbab ga ada hubungannya sama negara, tapi sama Agama," kata Habib Abubakar Assegaf.
/p>
Dia mengatakan, sebagai negara demokrasi, harusnya saling menghargai warga dalam menjalankan syariat agama masing-masing.
/p>
"Setiap warga negara wajib menghargai hak masing-masing warganya dalam menjalankan keyakinannya /syariat Agamanya. Faham?!" katanya. (dal/fin).
/p>