News . 17/09/2021, 20:04 WIB

Rabu Depan, Manajer Holywings Kemang Diperiksa

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Manajer Holywings Tavern Kemang Jakarta Selatan, JAS akan diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya, Rabu pekan depan. Dia akan diperiksa sebagai tersangka pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

/p>

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap JAS Rabu (22/9) pekan depan. JAS akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran PPKM Level Tiga di Jakarta.

/p>

"Rencananya akan dipanggil atau akan dimintai keterangan pada hari Rabu besok (22/9). Surat panggilan kepada tersangka sudah dikirimkan," katanya, Jumat (17/9).

/p>

Diungkapkannya, penetapan JAS sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara penyidikan dengan memeriksa 26 saksi, beberapa saksi ahli, serta pemeriksaan kamera pengawas terkait dugaan pelanggaran PPKM di Holywings Kemang.

/p>

Ada pun pasal yang dipersangkakan kepada JAS, yakni Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

/p>

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan JAS juga diketahui tidak menjalankan perintah manajemen Holywings melalui surat internal yang berisi instruksi mematuhi kebijakan PPKM.

/p>

"Tersangka ini juga tidak mematuhi peraturan yang telah dilakukan manajemen PT Holywings sendiri di mana pernah sudah dikeluarkan memberikan imbauan kepada seluruh outletnya melalui surat internal tertanggal 24 Agustus 2021 lalu," ujarnya.

/p>

Holywings Kemang sudah tiga kali mendapatkan peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terkait dengan pelanggaran ketentuan PPKM.(gw/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com