/p>
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pernah mengusulkan hari pencoblosan Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari 2024. Sementara Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan digelar pada 27 November. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak setuju dengan usulan tersebut.
/p>
Tito justru mengusulkan Pemilu digelar pada April atau Mei 2024. "Kami mengusulkan hari pemungutan suara dilaksanakan pada bulan April. Seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," jelas Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9).
/p>
Alasannya, pemungutan suara pemilu berdampak terhadap mulainya tahapan Pemilu. Jika pemungutan pada Februari 2024, maka tahapan Pemilu dimulai sekitar Januari 2022.
/p>
Apabila pemilu dimulai lebih awal, hal tersebut bakal berdampak pada polarisasi, stabilitas politik, dan keamanan. Efeknya akan berdampak terhadap eksekusi program pemerintah pusat dan daerah.
/p>
Karena ada perbedaan pandangan dengan KPU, Tito meminta Komisi II DPR menunda pengambilan keputusan terkait tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Dia mengatakan pihaknya meminta waktu agar hari pemungutan suara diputuskan dalam rapat berikutnya sebelum masa reses selesai.
/p>
"Dalam kurun waktu ini pemerintah akan segera melaksanakan rapat internal kementerian lembaga dan pihak terkait lainnya. Setelah itu rapat dengan tim konsinyering yang ada perwakilan KPU Bawaslu dan DPR komisi II. Khususnya untuk melakukan exercise untuk menentukan waktu pemungutan suara," pungkas mantan Kapolri ini. (rh/fin)
/p>