Percepat Pemecatan Novel Baswedan Cs, ICW: KPK Sudah Tidak Mampu Jawab Kritik TWK

fin.co.id - 16/09/2021, 15:12 WIB

Percepat Pemecatan Novel Baswedan Cs, ICW: KPK Sudah Tidak Mampu Jawab Kritik TWK

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

/p>

"Jangan lupa, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia sudah anjlok tahun 2020. Ini membuktikkan kekeliruan Presiden dalam menentukan arah pemberantasan korupsi," ucapnya.

/p>

Sebelumnya, KPK menegaskan bakal memberhentikan secara hormat 56 pegawainya yang tidak lulus TWK. Pemberhentian tidak hormat bakal dilakukan pada 30 September 2021 mendatang.

/p>

Figur beken seperti Novel Baswedan, Giri Suprapdiono, Yudi Purnomo, hingga Harun Al Rasyid termasuk dalam daftar pegawai yang bakal dipecat tersebut.

/p>

Berdasarkan aturan, proses alih status pegawai KPK menjadi ASN dilakukan selama dua tahun pasca UU Nomor 19 Tahun 2019 berlaku pada Oktober 2019 lalu. Lantas, keputusan KPK untuk memberhentikan para pegawai tak lulus TWK sebelum Oktober 2021 dinilai banyak pihak terlalu cepat. (riz/fin)

/p>

Admin
Penulis