/p>
JAKARTA - Banyak persoalan yang harus dibahas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Tak hanya anggaran, tahapan pemilu juag menjadi perhatian. Terutama waktu kampanye calon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan waktu kampanye selama 7 bulan. Sebelumnya, lembaga penyelenggara Pemilu ini mengusulkan kampanye digelar selama 4 bulan.
/p>
"Dengan durasi kampanye pemilu selama 120 hari, yaitu 21 Oktober 2023-17 Februari 2024, maka proses pengadaan yang berkaitan dengan calon hanya berlangsung selama kurang-lebih 4 bulan," kata Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9).
/p>
Menurutnya, penambahan durasi kampanye menjadi 7 bulan ini ditujukan menghindari potensi keterlambatan pengiriman logistik ke TPS. Durasi masa kampanye selama 7 bulan itu sama dengan Pemilu 2019.
/p>
"Usulan KPU menambahkan durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019. Yaitu selama 209 hari atau 7 bulan. Ini untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," jelas Ilham.
/p>
Dalam waktu 7 bulan tersebut, KPU akan melakukan proses pengadaan logistik selama 1 bulan. Durasi tersebut termasuk potensi penambahan waktu jika ada gagal lelang selama 2 bulan.
/p>
"Pelaksanaan pekerjaan ini termasuk proses produksi sampai pengiriman ke kabupaten kota bisa 3 bulan. Pengelolaan gudang sekitar 50 hari," tutupnya. (rh/fin)
/p>