/p>
JAKARTA - Wacana Amandemen UUD 1945 dibarengi isu memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Selain tidak sesuai konstitusi, wacana tersebut juga merusak demokrasi yang selama ini terbangun di Indonesia.
/p>
"Menambah masa jabatan Presiden Joko Widodo bukan urgensi," ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie dalam webinar bertajuk “Petik Pelajaran, Ngotot 3 Periode Presiden Guinea Digulingkan” pada Rabu (15/9).
/p>
Dia mengaku heran dengan era pemerintahan Jokowi yang mempertahankan pendukungnya sampai saat ini. Padahal, Jokowi sendiri sudah menolak wacana 3 periode tersebut.
/p>
“Saya heran, kenapa Jokpro 2024 masih tetap eksis. Selain itu, Presiden juga melempar keputusan ke MPR. Saya sejak awal menolak usulan 3 periode itu. Karena reformasi sudah dimulai sejak turunnya Soeharto dan Orde Baru. Sudah berdarah-darah kita pada 98. Sekarang Indonesia berada pada tataran reformasi. Kenapa harus dikoyak-koyak amandemen konstitusi ini?” terang Jerry.
/p>
Dia menilai isu amandemen tiga periode Jokowi akan membawa Indonesia kembali seperti Orde Baru atau Neo-Orba. “Ini sebuah kesalahan fatal jika MPR mau mencoba untuk meloloskan. Saya usulkan Jokowi menandatangani petisi meskipun dirinya sudah menolak wacana 3 periode tersebut,” imbuhnya.
/p>
Jerry mengusulkan Jokowi lebih tegas menyatakan ke publik untuk tidak maju 3 periode atau memperpanjang masa jabatannya. “Tantangan saya pada kitab suci. Berani nggak bersumpah di bawah kitab suci tidak maju di periode ke 3 atau memperpanjang masa jabatan,” kata Jerry.
/p>
Dia menyoroti kurangnya peran DPD RI. Menurutnya, DPD tak pernah memegang budgeting, controling, dan legislasi untuk menyeimbangkan.
/p>
“Di Amerika, senator yang memegang legislasi atau perundang-undangan. Di Indonesia yang berlaku hanya satu kamar. Persoalan ini serius. Karena itu, kita harus terus kawal jangan sampai isu 3 periode atau perpanjangan masa jabatan presiden terwujud,” pungkas Jerry.(rh/fin)
/p>