/p>
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan 5 rencana undang-undang (RUU) untuk masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021. Usulan tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Ham (Menkum HAM) Yasonna Laoly. DPR menyetujui 3 RUU untuk dilanjutkan pembahasannya.
/p>
Ke-5 RUU itu adalah RUU tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana, RUU KUHP, Revisi UU ITE, Revisi UU Pemasyarakatan dan Revisi UU BPK. Yang terakhir adalah usulan Komisi III DPR RI.
/p>
"RUU tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana, nomor urut 137 dalam Prolegnas 2020-2024, hanya dikenal adanya perampasan aset dalam sistem hukum pidana. Ini hanya dapat dapat dilaksanakan melalui putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan tetap," kata Yasonna di Jakarta, Rabu (15/9).
/p>
Menurutnya, sistem hukum pidana saat ini belum mengatur penelusuran, perampasan dan penyitaan aset. Sehingga perlu ada aturan mengenai hal tersebut.
/p>
Kemudian, RUU KUHP juga dinilai sangat penting. Saat ini, RUU KUHP telah dilakukan konsultasi kepada publik. Sosialisasi itu dilakukan kepada masyarakat umum hingga perguruan tinggi.
/p>
Dari 5 usulan yang disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR adalah 3 RUU. Yakni RUU KUHP, revisi UU ITE dan revisi UU Pemasyarakatan.
/p>
"DPR menyepakati bersama dengan pemerintah bahwa 3 usulan pemerintah terkait dengan rancangan undang-undang yang baru. Yaitu RUU KUHP status carry-over. Lalu, RUU tentang Lapas status carry-over. Selain itu, juga perubahan terhadap UU ITE. Ini sebagai usulan baru dalam prolegnas tahun 2021," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu (15/9).
/p>
Selain itu, Baleg juga menyetujui revisi UU BPK yang diusulkan oleh DPR. Sebagai tanda persetujuan, Supratman meminta anggota Baleg menyampaikan persetujuan.
/p>
"Yang kedua DPR RI mengusulkan tentang perubahan UU Badan Pemeriksaan Keuangan. Karena seluruh perwakilan poksi telah menyetujui. Apakah hal ini bisa kita setujui?" tanya Supratman kepada peserta rapat. "Setuju," jawab peserta rapat kompak.
/p>
Yasonna Laoly juga menyampaikan kata sepakat. Walaupun pembicaraan sebelumnya berlangsung alot. "Setelah mencermati waktu dan pembicaraan yang cukup alot di antara kita, akhirnya disepakat apa yang disampaikan oleh pimpinan," jelas Yasonna.
/p>
Dia berharap sisa waktu yang ada di 2021 ini, RUU tersebut bisa segera selesai. "Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Baleg yang telah dapat menyelesaikan evaluasi Prolegnas prioritas selama tahun 2021.
/p>
"Waktu kita efektif di luar reses. Saya kira tinggal beberapa waktu, maka kita berharap optimis ini dapat diselesaikan. Apa yang belum masih dalam prioritas nanti dapat dipertimbangkan," pungkasnya. (rh/fin)
/p>