/p>
JAKARTA - Salah satu cara mencegah masuknya varian baru dari luar negeri adalah memperketat pintu masuk Indonesia. Pengetatan penjagaan di tiap pintu masuk tidak hanya dilakukan di bandara saja. Jalur laut juga wajib menjadi perhatian.
/p>
“Karena banyak varian-varian baru yang masuk ke dalam variant of concern (VOC) atau variant of interest (VOI). Kebanyakan dari luar. Sehingga pintu-pintu masuk dari luar ini harus benar-benar diperketat,” kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander K. Ginting di Jakarta, Selasa (14/9).
/p>
Pemantauan di Bandara selama ini dinilai sudah baik. Ada karantina sampai 8x24 jam. Pemerintah mempertimbangkan untuk diperpanjang dan disesuaikan dengan dinamika di lapangan.
/p>
Untuk jalur laut, pelabuhan juga tidak kalah penting. Tak hanya di pelabuhan yang resmi ataupun pelabuhan-pelabuhan kecil di suatu daerah.
/p>
Hal tersebut perlu dilakukan sebagai langkah untuk terus memantau perkembangan mutasi virus SARS-CoV-2 yang kini sedang berkembang.
/p>
Menurutnya, SARS-CoV-2 merupakan sebuah virus yang mudah beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Sehingga akan mudah menular kepada manusia. Selain itu, akan terus bermutasi.
/p>
“Mutasi dan varian itu akan ada terus. Ini memang menjadi kewaspadaan kita. Karena itu yang mencegah adalah diri kita sendiri. Selama bisa menerapkan 3M, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan vaksinasi ini akan memberikan proteksi,” pungkasnya.(rh/fin)
/p>