Azis Syamsuddin Muncul di Surat Dakwaan KPK, MAKI: Jika Bukti Cukup, Tersangkakan

fin.co.id - 14/09/2021, 18:35 WIB

Azis Syamsuddin Muncul di Surat Dakwaan KPK, MAKI: Jika Bukti Cukup, Tersangkakan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

/p>

Secara terperinci, suap tersebut diduga diterima keduanya dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M. Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Kader Partai Golkar Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu atau sekitar Rp513 juta, Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sejumlah Rp5.197.800.000.

/p>

Atas perbuatannya, Robin dan Maskur didakwa berdasarkan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (riz/fin)

/p>

Admin
Penulis