News . 13/09/2021, 23:02 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus dugaan korupsi BUMN Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) terkait pengelolaan keuangan dan dana usaha pada periode 2016-2019.
/p>
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa seorang saksi.
/p>
"Saksi yang diperiksa yaitu AK selaku Kepala Satuan Pengawas Internal Perum Perindo," katanya dalam keterangan resminya, Senin (13/9).
/p>
AK diperiksa terkait dengan ada tidaknya audit dari satuan pengawas internal terkait dengan proses bisnis perdagangan ikan.
/p>
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia," ujarnya.
/p>
Sebelumnya, pada Senin (30/8) Kejagung memeriksa tiga saksi. Tiga saksi yang diperiksa, yaitu A selaku Wakil Kepala Divisi Keuangan Perum Perindo Periode 2019, YH selaku Staf Utama Hukum Perum Perindo, dan AB selaku Kepala Divisi Usaha Perdagangan Perum Perindo. Ketiganya diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.
/p>
Dalam kasus ini, Kejagung mengendus dugaan proses perdagangan bermasalah untuk mendapat nilai keuntungan melalui penerbitan medium term notes (MTN) alias utang jangka menengah yang tak sesuai hukum.
/p>
Masalah ditemukan pada kontrol transaksi mitra yang lemah sehingga mengindikasikan terjadi kemacetan transaksi. Keuntungan dari MTN itu meningkat tiap tahunnya secara drastis sejak 2016 hingga 2019. Selain itu, pemilihan mitra kerja yang tidak hati-hati sehingga perputaran modal perusahaan itu menjadi lambat. Sebagian besar menjadi piutang macet sebesar Rp181.196.173.783.(gw/lan/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com