News . 13/09/2021, 22:37 WIB
/p>
JAKARTA - Wacana Amandemen UUD 1945 masih terus menjadi perdebatan. Ada yang pro. Tak sedikit pula yang menentang. Jika nantinya terwujud, Amandemen bukanlah harga yang murah.
/p>
"Amandemen konstitusi harus dapat menghadirkan nilai-nilai demokrasi yang lebih substantif. Selain itu, menjamin terpenuhinya setiap hak asasi warga negara. Artinya, Amandemen ini sangat mahal. Karena itu, dampak yang diberikannya juga harus sesuai dan berpengaruh positif bagi pelaksanaan kehidupan bernegara yang lebih demokratis," ujar Anggota DPD RI M. Syukur di Jakarta, Senin (13/9).
/p>
Seperti diketahui wacana amandemen ke-5 UUD 1945 kembali menjadi perbincangan seusai Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021. Pidato Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang menyinggung mengenai PPHN dan agenda perubahan UUD 1945 serta apresiasi yang disampaikan Presiden Joko Widodo terhadap wacana tersebut menarik perhatian dan pertanyaan semua kalangan.
/p>
Menurutnya dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini pelaksanaan amandemen UUD 1945 cenderung dipaksakan. "Namun, bila melihat syarat pengajuan perubahan yang tercantum dalam Pasal 37 UUD 1945, diperlukan 2 syarat untuk dapat diagendakannya perubahan tersebut," urainya.
/p>
Syarat pertama adanya pengajuan oleh sepertiga Anggota MPR. Lalu syarat kedua usulan tertulis terhadap pasal-pasal yang akan diubah beserta alasannya. Jika mengacu pada kedua syarat tersebut dan hitung-hitungan politik yang ada saat ini, wacana amandemen UUD 1945 sangat mungkin diwujudkan.
/p>
"Bila kita melihat sejarah, Amandemen UUD 1945 diawali dengan momentum yang sangat masif. Kemudian menghasilkan sebuah konsensus politik yang berdampak pada pergeseran kekuasaa,n pembentukan legislasi, pembatasan masa jabatan presiden, serta sistem pemerintahan dari yang bersifat sentralisasi ke desentralisasi," tuturnya.
/p>
Perubahan-perubahan tersebut telah memberikan dampak yang signifikan terhadap pelaksanaan pengelolaan negara saat ini. Berbagai persoalan yang dihadapi bangsa saat ini, kalaupun amandemen tetap dilakukan, dampak yang dirasakan haruslah mengarahkan pada perbaikan terhadap pelaksanaan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.(rh/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com