Polri Benarkan Adhyaksa Dault Dilaporkan Terkait Penggelapan

fin.co.id - 10/09/2021, 11:17 WIB

Polri Benarkan Adhyaksa Dault Dilaporkan Terkait Penggelapan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Kabinet Indonesia Bersatu Adhyaksa Dault dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan.

/p>

Laporan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

/p>

"Iya ada (laporan-red)," kata Andi di Jakarta, Jumat (10/9).

/p>

Laporan terhadap Adhyaksa Dault terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/0169/2021/BARESKRIM.POLRI tanggal 16 Maret 2021.

/p>

Adhyaksa dilaporkan dengan tiga pasal, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan, dan Pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat.

/p>

Dalam laporan polisi yang diterima SPKT Bareskrim Polri itu disebutkan dugaan tindak pidana terjadi pada tahun 2018.

/p>

Andi mengatakan Adhyaksa dilaporkan terkait dugaan penggelapan pengelolaan aset Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka.

/p>

Adhyaksa Dault merupakan mantan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka.

/p>

"Dugaan penipuan dan penggelapan terkait pengelolaan aset Kwarnas," katanya.

/p>

Terkait perkembangan laporannya, Andi mengatakan sudah dilakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi terhadap Adhyaksa.

/p>

Adhyaksa, kata dia, sudah memenuhi panggilan kepolisian, dan menjalani proses klarifikasi secara virtual, Kamis (9/9) kemarin.

/p>

"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," tutur Andi.

/p>

Saat ditanyakan apakah akan ada penetapan tersangka, Andi belum mau mendahului proses penyelidikan yang masih berjalan.

/p>

"Tunggu saja perkembangan penanganannya, yang pasti prosesnya sedang berjalan," imbuhnya. (riz/fin)

/p>

Admin
Penulis