News

Nurul Ghufron Bilang Putusan MK dan MA Bukti TWK KPK Bukan Maladministrasi

Dari 24 orang tersebut, sebanyak 18 orang telah mengikuti pelatihan bela negara dan akan menyusul dilantik sebagai ASN sehingga sebanyak 57 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021.

Dua penggugat uji materiil di MA yaitu Yudi Purnomo dan Farid termasuk dua orang dari 57 pegawai yang tidak lolos TWK. Yudi Purnomo adalah penyidik KPK dan Farid Andhika adalah fungsional pengaduan masyarakat, keduanya juga aktif di Wadah Pegawai KPK. (riz/fin)

Berita Terkait