News

Akhirnya, Moeldoko Laporkan 2 Peneliti ICW ke Bareskrim

Adapun pasal yang dilaporkan, yakni Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(gw/fin)

Berita Terkait