Usut dan Ungkap Kebakaran Lapas Secara Transparan
JAKARTA - Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut dan mengungkap tragedi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9). Dalam tragedi ini 41 narapidana tewas terbakar.
Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah meminta pengungkapan kasus kebakaran Lapas Tangerang dilakukan secara transparan. Dan diumumkan ke publik terkait penyebab-penyebabnya.
"Apabila terdapat unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9).
Selanjutnya, Hairansyah mengatakan pihaknya juga meminta agar ada evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi lapas yang cenderung kelebihan kapasitas hunian. Tidak kalah penting, standar operasional prosedur kedaruratan di lapas juga perlu dievaluasi.
"Agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari," katanya.
Dikatakannya, untuk korban meninggal dunia, Komnas HAM meminta pihak terkait melakukan tindakan dan memastikan jenazah teridentifikasi termasuk memberikan perhatian bagi keluarga korban.
"Termasuk pula memastikan kesembuhan, kesehatan dan keselamatan bagi korban luka-luka yang sedang dirawat," kata dia.
Dikatakannya, warga binaan pemasyarakatan merupakan orang-orang yang sedang dirampas kemerdekaannya. Kendati demikian, setiap narapidana berada dalam pengawasan serta tanggung jawab negara dan harus dipastikan keselamatannya.
"Atas dasar itulah Komnas HAM meminta agar pengungkapan kasus dilakukan secara transparan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Komnas HAM menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia, delapan orang luka berat serta luka ringan lainnya.
"Komnas HAM akan melakukan langkah pemantauan atas peristiwa ini," katanya.(gw/fin)