News . 08/09/2021, 09:56 WIB
JAKARTA - Kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang Banten yang dikabarkan menewaskan 41 narapidana.
Informasi yang diterima di lokasi kejadian, kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) pukul 01.45 WIB. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
Saat ini proses penanganan terhadap korban meninggal dunia dan luka-luka masih dilakukan oleh petugas. Penjagaan ketat dilakukan oleh petugas.
Bagi korban luka, telah dilakukan penanganan oleh tim medis Lapas kelas 1 Tangerang dan yang luka berat di bawa ke RSUD Tangerang.
Pengamanan dilakukan secara ketat oleh aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan petugas internal Lapas Kelas 1 Tangerang.
Diberitakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membenarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Provinsi Banten terbakar pada Rabu dini hari.
"Untuk detail kapan peristiwa itu terjadi kita belum tahu, tapi yang jelas informasinya saat ini api sudah padam," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta.
Namun, sambung Tubagus, terkait penyebab kebakaran Lapas Klas I Tangerang hingga kini belum ada informasi pasti.
"Terkait detail peristiwa kapan waktu kejadian, penyebab, dampak kerusakan dan kerugian, korban jiwa dan lainnya akan disampaikan nanti," ujarnya.
Saat ini tim dari Kemenkumham sedang menuju le lokasi untuk mengetahui lebih lanjut peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten tersebut. (riz/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id