JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak turun tangan dalam pengungkapan kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Kasus tersebut akan ditangani Polda Kalimantan Barat dibantu TNI.
/p>
Penegasan tersebut diutarakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dikatakannya, selain ditangani aparat di wilayah, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ikut membantu dalam tugas profesionalnya.
/p>
"Sudah ditangani oleh Polda Kalbar dengan asistensi Dittipidum Bareskrim Polri," katanya, Senin (6/9).
/p>
Dijelaskannya, sejauh ini penanganan insiden berlatar belakang agama tersebut sudah tertangani oleh Polda Kalimantan Barat beserta jajaran, termasuk TNI. Sehingga Bareskrim Polri tidak perlu mengambil alih penyelesaian perkara.
/p>
Meski demikian, Bareskrim siap membantu apabila ada permintaan untuk memperkuat penyelesaian perkara.
/p>
"Kalau mereka (Polda Kalbar) mampu kenapa diambil alih, sementara kita Asistensi dan siap 'back-up' bila ada permintaan," ujar Agus.
/p>
Pun yang diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Dia mengatakan sebanyak 400 personel gabungan Polri dan TNI dikerahkan di lokasi kejadian.
/p>
Menurut dia, hingga kini situasi di lokasi kejadian, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar, telah kondusif.
/p>
"Polisi sudah memberikan pengamanan, sekitar 400 personel gabungan TNI-Polri ditempatkan di Sintang. Kondisi kondusif," katanya.(gw/fin)
/p>