News

Kabareskrim: Insiden Perusakan Masjid Ahmadiyah Ditangani Polda Kalbar

JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak turun tangan dalam pengungkapan kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Kasus tersebut akan ditangani Polda Kalimantan Barat dibantu TNI.

Penegasan tersebut diutarakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dikatakannya, selain ditangani aparat di wilayah, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ikut membantu dalam tugas profesionalnya.

"Sudah ditangani oleh Polda Kalbar dengan asistensi Dittipidum Bareskrim Polri," katanya, Senin (6/9).

Dijelaskannya, sejauh ini penanganan insiden berlatar belakang agama tersebut sudah tertangani oleh Polda Kalimantan Barat beserta jajaran, termasuk TNI. Sehingga Bareskrim Polri tidak perlu mengambil alih penyelesaian perkara.

Meski demikian, Bareskrim siap membantu apabila ada permintaan untuk memperkuat penyelesaian perkara.

"Kalau mereka (Polda Kalbar) mampu kenapa diambil alih, sementara kita Asistensi dan siap 'back-up' bila ada permintaan," ujar Agus.

Pun yang diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Dia mengatakan sebanyak 400 personel gabungan Polri dan TNI dikerahkan di lokasi kejadian.

Menurut dia, hingga kini situasi di lokasi kejadian, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar, telah kondusif.

"Polisi sudah memberikan pengamanan, sekitar 400 personel gabungan TNI-Polri ditempatkan di Sintang. Kondisi kondusif," katanya.(gw/fin)

Berita Terkait