News . 03/09/2021, 18:58 WIB
Saat ini, kata Titik, pemerintah berencana kembali meningkatkan cukai hasil tembakau di tahun 2022. Namun demikian angka kenaikannya masih dibahas dan belum diputuskan.
/p>
“Kenaikan CHT diharapkan dapat menekan konsumsi rokok terutama oleh konsumen anak,” pungkasnya. (git/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com