News . 03/09/2021, 18:58 WIB
Saat ini, kata Titik, pemerintah berencana kembali meningkatkan cukai hasil tembakau di tahun 2022. Namun demikian angka kenaikannya masih dibahas dan belum diputuskan.
“Kenaikan CHT diharapkan dapat menekan konsumsi rokok terutama oleh konsumen anak,” pungkasnya. (git/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id