News . 01/09/2021, 17:01 WIB
/p>
JAKARTA - Polisi memastikan menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama. Kasus tersebut kini masuk dalam tahap penyelidikan.
/p>
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean Purnama masih dalam proses penyelidikan. Laporan penganiayaan itu diproses sesuai prosedur. Walaupun terlapor atau Sean Purnama, sudah melaporkan balik pelapor dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Utara.
/p>
"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," ujarnya, Rabu (1/9).
/p>
Dia mengatakan pihak Sean Purnama, melalui pengacaranya Ahmad Ramzy sudah melaporkan Ayu Thalia (AT) secara resmi kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8).
/p>
"(Yang melaporkan AT) kuasa hukumnya (NSP)," katanya.
/p>
Saat itu, pihaknya pun langsung mengambil keterangan dari Sean Purnama terkait laporan tersebut.
/p>
"Baru klarifikasi, dari pelapornya yang kami periksa," katanya.
/p>
Setelah ini, diungkapkannya, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan.
/p>
"Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," ungkapnya.
/p>
Sehari sebelumnya, saat ditemui wartawan di ruang pamer mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Ayu Thalia membantah berniat mencari sensasi atau panjat sosial (pansos) dengan membuat laporan ke polisi.
/p>
"No pansos pansoslah. No pansos pansos," katanya.
/p>
Dia juga menolak memberikan keterangan kepada wartawan saat itu. Sebab laporannya masih terus berjalan sesuai proses hukum.
/p>
Pengacara Sean, Ahmad Ramzy mengatakan kejadian itu berawal ketika Ayu Thalia bertemu dengan Sean di showroom mobil milik Rudy Salim. Ramzy juga mengungkapkan bahwa Ayu Thalia bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di showroom tersebut.
/p>
Sean kemudian meminta Ayu keluar dari mobilnya dan tidak ada sentuhan fisik apapun yang dilakukan kliennya terhadap pelapor.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com