News

Komponen PLTS Didominasi Barang Impor, Ini Penyebabnya

fin.co.id - 31/08/2021, 13:00 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemerintah tengah mengejar bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada tahun 2025. Salah satu yang dilakukan yakni menggenjot pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

/p>

Namun demikian, PLTS di Tanah Air belum menjadi primadona, lantaran sejumlah persoalan yang masih menyertai, mulai dari komponen yang mahal, hingga harga jual listrik PLTS Atap yang terbilang masih mahal dibandingkan dengan listrik hasil PLTU Batubara.

/p>

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean mengatakan, permasalahan-permasalahan yang dihadapi PLTS Atap yang terjadi saat ini harus dicarikan solusinya melalui regulasi yang baik, hingga pemberian insentif agar pembangkit listrik itu bisa berkembang dan menumbuhkan industri komponen PLTS di Indonesia.

/p>

"Kandungan lokalnya sangat kecil, industrinya tidak tumbuh karena harga tidak menjanjikan. Ini persoalan yang tidak mudah, kecuali pemerintah mau berkorban memberikan insentif-insentif dan subsidi-subsidi di berbagai sektor yang terkait dengan sektor ini baru industri ini akan tumbuh. Tanpa pemerintah memberikan sesuatu di PLTS ini, jangan pernah berharap PLTS ini akan tumbuh. Ini tetap akan menjadi sulit," ujar Ferdinand kepada Fajar Indonesia Network (FIN), saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).

/p>

Menurut Ferdinand, regulasi mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) PLTS perlu disusun agar seiring bertumbuhnya penggunaan PLTS, Industri komponen PLTS dalam negeri ikut bertumbuh.

/p>

"Disini saya pikir regulasi yang harus diatur pemerintah, harus ada aturan-aturan tertentu, bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain dengan kementerian keuangan mengkaji bagaimana supaya pertumbuhan industri di EBT khususnya di PLTS ini bisa tumbuh. Karena kita kan negara Khatulistiwa ini mataharinya cukup bagus, terutama di wilayah timur kita. Dan banyak pulau-pulau kita yang bisa kita bangun pembangkit listrik berbasis PLTS. ini yang harus serius dikaji," jelasnya.

/p>

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwan Kartasasmita, mengatakan upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pada infrastruktur ketenagalistrikan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

/p>

Menurut Perpres tersebut, lanjut Agus, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 km.

/p>

Demi mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan, sangat dibutuhkan sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku kepentingan. “Keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan optimal dan sesuai dengan kondisi dan kapabilitas industri terkini,” ungkapnya.

/p>

Berdasarkan data Kemenperin, pada 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp 116 triliun, dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp 103 triliun. Penurunan impor tersebut menunjukkan industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia semakin tumbuh berkembang dan mampu memenuhi permintaan di pasar domestik.

/p>

Saat ini terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25 persen berjumlah 413 produk. Kemudian antara 25-40 persen mencapai 664 produk, dan melebihi 40 persen terdapat 2.327 produk.

/p>

Untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), Kemenperin telah memberikan sertifikasi dalam periode 2018- 2021 kepada 40 IKM yang mengikutsertakan 230 produk dengan nilai TKDN di atas 25 persen. Sebanyak 28 produk diantaranya merupakan peralatan kelistrikan.

/p>

Kemenperin juga telah menerbitkan regulasi pengoptimalan TKDN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

/p>

Menperin meyakini, kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan pesatnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan membawa efek berganda yang luas, terutama mendongkrak kinerja sektor industri nasional.

/p>

“Keberadaan listrik ibarat jantung bagi kehidupan sektor industri. Itu sebabnya, tidak berlebihan apabila investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia selalu menanyakan ketersediaan pasokan listrik,” pungkasnya. (git/fin)

Admin
Penulis
-->