News . 30/08/2021, 19:40 WIB
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Jawa - Bali. Perpanjangan dilakukan hingga 6 September 2021 mendatang. Pengumuman itu disampaikan Presiden Joko Widodo.
/p>
"Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM. Yaitu mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," ujar Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (30/8).
/p>
Sejumlah daerah sudah turun level. Misalnya wilayah Solo Raya dan Malang raya menjadi PPKM level 3. Menurut Jokowi, wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.
/p>
"Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," imbuhnya. Ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Rinciannya:
/p>
Jokowi juga menyampaikan data PPKM level di luar Jawa-Bali. Dia menyebut wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan. Rinciannya:
/p>
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com