News . 30/08/2021, 07:13 WIB
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan kabar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih detail perihal pihak-pihak mau pun barang bukti yang diamankan dalam giat senyap tersebut.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8).
Dikatakan dia, terdapat beberapa pihak yang ditangkap dalam giat tersebut.
"Diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ungkapnya.
Adapun berdasarkan informasi, tim satgas KPK menangkap kepala daerah dan anggota dewan setempat dalam OTT itu.
Diketahui, KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut. (riz/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id