Sebelum pandemi, pada 2019, cicilan pokok dan bunga utang telah menembus 800 triliun rupiah, dan pasca pandemi, pada 2021, angka ini diperkirakan telah menembus 1.000 triliun rupiah.
/p>
“Strategi pengelolaan utang yang terfokus pada refinancing untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang yang jatuh tempo, membuat pengelolaan utang hanya sekedar gali lubang tutup lubang,” tutup Yusuf. (git/fin)
/p>